Pemuda merupakan aset besar bagi sebuah bangsa. Fakta sejarah sudah banyak membuktikan bahwa pemuda mempunyai peran stategis dalam sebuah pencapaian suatu bangsa. Termasuk dalam mewujudkan suatu kesejahteraan bagi sebuah kelompok masyarakat seperti sebuah desa.Desa Sriwedari merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Ada sekitar 1.300 Kepala Keluarga yang tercatat di pemerintah desa. Sebagian besar penduduknya adalah petani. Selain itu, desa yang terletak di wilayah stategis wisata sekitar Candi Borobudhur dan jalan alternatif menuju NYIA (New Yogyakarta International Airport) ini mempunyai banyak potensi baik SDM (Sumber Daya Manusia) maupun SDA (Sumber Daya Alam) yang dapat dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Ditinjau dari sisi SDA-nya, Desa Sriwedari mempunyai persawahan yang sangat luas dan subur. Hasil utamanya adalah sayuran, padi, palawija, dan tembakau. Di beberapa wilayah terdapat area peternakan ayam, pengolahan hasil tambang (pasir dan batu), dan perikanan. Di sebelah timur desa terdapat Sungai Blongkeng yang mempunyai air jernih dan hutan kecil yang banyak ditumbuhi pohon kelapa.
Potensi SDM di Desa Sriwedari sangat besar. Masyarakat yang heterogen baik dari sisi pekerjaan, agama, maupun suku menyebabkan warga di Desa Sriwedari sangat beragam.
Selain petani, profesi lain yang banyak ditekuni oleh warga adalah IRT (Industri Rumah Tangga) di berbagai bidang seperti makanan ringan, kerajinan, furniture, dan makanan tradisional seperti jenang krasikan. Terdapat golongan terpelajar seperti pelajar, mahasiswa, guru, ustadz/ustadzah dan warga yang berprofesi di bidang pemerintahan.
Bahkan di desa sriwedari mempunyai beberapa pondok pesantren yang cukup di kenal oleh masyarakat umum seperti PP Nurul Quran asuhan Alm.Kyai Sukari, TPA Al -- Hikmah Asuhan Kyai Mustofa Hadi, Panti Asuhan Yatim, dan Pondok Putri. Selain itu desa ini juga mempunyai lembaga pendidikan formal seperti PAUD, TA ABA, TK RA, SD N Sriwedari 1, dan MIM Sriwedari.
Akan tetapi ternyata pemerintah desa masih kualahan dalam mengakomodir potensi-potensi tersebut agar dapat maksimal. Hal ini dibuktikan dengan kesejahteraan masyarakat belum baik. Penulis dan tim sempat melakukan obervasi ke beberapa KK yang masuk ke dalam penerima bantuan sosial. Menurut PP Nomor 63 tahun 2017 tentang "Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, yang dimaksud bantuan sosial adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
Kategori penerima Penerima Bantuan Sosial adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial. Program ini meliputi: Program satu juta rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), subsidi bunga Kementerian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) untuk usaha kecil, Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos, jaminan kesehatan dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berdasarkan hasil obsevasi, PKH (Program Keluarga Harapan) yang diterima oleh keluarga tersebut berlipat-lipat (Anak mendapat KIP, ibu mendapat KIS, ayah mendapat Jaminan Sosial) menyebabkan masyakarat penerima program tersebut masuk ke zona nyaman dan hanya mengandalkan bantuan-bantuan tersebut.
Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Optimalisasi Peran Pemuda Desa Melalui UNIDES (Universitas Pemuda Desa Indonesia)",